Jumat, September 08, 2017

Pelamar Hanya diperbolehkan mendaftar satu formasi CPNS dari 61 Instansi pemerintah tahun 2017

Ketentuan baru dalam pendaftaran CPNS massal 2017 dibandingkan dengan 2014 lalu. Meski tahun ini lowongan CPNS tersebar di 60 instansi pusat dan satu provinsi, pelamar hanya bisa memilih satu lowongan atau formasi. Masyarakat diharapkan jeli dalam ’’memilih’’ lowongan yang dipilih.

Berita bahwa pelamar tidak bisa memilih lebih dari satu lowongan atau formasi ini disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mochammad Ridwan kemarin (6/9). Dia mengungkapkan, secara keseluruhan, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru untuk seluruh instansi dibuka pada 11 September nanti. ’’Pelamar tidak bisa lagi memilih lowongan dobel,’’ katanya.

Dilanjutkan Ridwan, nantinya setiap orang hanya bisa memiliki satu akun pendaftaran CPNS baru 2017. Pendaftaran dilakukan secara online di website sscn.bkn.go.id. Dia menjelaskan, pendaftaran atau pembuatan akun itu berbasis NIK (nomor induk kependudukan).

Sedangkan terkait pelaksanaan ujian tulis atau seleksi kompetensi dasar (SKD), Ridwan menuturkan seluruhnya diselenggarakan berbasis komputer. Tidak ada satu pun ujian CPNS baru 2017 yang dilaksanakan dengan kertas. Meskipun jumlah instansi yang membuka lowongan mencapai 61 unit, pelaksanaan ujian tulisnya menggunakan komputer.

Terkait pelaksanaan ujian berbasis komputer, Ridwan menerangkan sampai sekarang belum ditetapkan jadwalnya. BKN menerapkan sistem first come first serve untuk seluruh instansi. Artinya, instansi yang lebih dahulu mengusulkan jadwal dan menyelesaikan seleksi administrasi, akan dilayani seleksi berbasis komputer lebih dahulu.

Salah satu instansi yang mendapatkan kuota CPNS baru cukup banyak adalah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Jumlahnya mencapai 1.500 kursi. Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan, hampir seluruh kuota CPNS baru itu untuk formasi dosen. Jumlahnya mencapai 1.431 kursi. ’’Tidak ada lowongan untuk tenaga administrasi,’’ paparnya.

Karena aturan untuk jadi dosen minimal berijazah magister, maka pelamar wajib memiliki ijazah S2. Ainun menuturkan soal linieritas antara ijazah S1 dan S2 yang digunakan untuk melamar jadi dosen CPNS. Dia menegaskan, Kemenristekdikti tetap mempertimbangkan linieritas. ’’Tetapi tidak kaku juga,’’ jelasnya.

Guru besar UGM itu mengatakan, acuan yang digunakan untuk mendaftar CPNS dosen adalah ijazah S2-nya. Pendaftar yang ijazah S1 dan S2-nya menyimpang jauh, kemungkinan lolos sangat kecil. Misalnya untuk melamar dosen teknik sipil, harus berijazah S2 teknik sipil. ’’Kalau S1-nya ternyata jurusan tari, itu sangat menyimpang,’’ jelasnya.

Menurut Ainun, konsistensi jurusan antara S1 dan S2 terkait dengan kedalaman keahlian. Sebagai seorang dosen, tentu dituntut memiliki kedalaman ilmu mata kuliah yang diampu. Sehingga proses pembelajarannya berlangsung dengan kualitas yang bagus. Dia mengatakan, selain seleksi berbasis komputer, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang. Jika yang dilamar adalah formasi dosen, akan dites dengan praktik mengajar.

Ainun juga mengatakan seleksi CPNS tidak boleh diwarnai dengan praktik suap atau kolusi serta nepotisme. PNS yang terbukti terlibat praktik suap, kolusi, dan nepotisme dalam rekrutmen CPNS baru diancam dengan sanksi pemecatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan Program Mandatori optimalisasi Tugas Dan Fungsi APKS PGRI, LKBH PGRI serta pengelolaan Keanggotaan dan Keuangan melalui PGRI, SLCC PGRI dan DKGI Organisasi

Penguatan Program Mandatori optimalisasi Tugas Dan Fungsi APKS PGRI, LKBH PGRI serta pengelolaan Keanggotaan dan Keuangan melalui PGRI, SLCC...