Kamis, Juli 06, 2017

Magister Pendidikan Olahraga Unsyiah Terakreditasi "A"


Banda Aceh (6 Juni 2017)-Program Studi Magister Pendidikan Olahraga Universitas Syiah Kuala mendapatkan akreditasi A berdasarkan surat keputusan bernomor 1909/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2017. Sebuah capaian yang sangat luar biasa, karena Program Studi Magister Ilmu Pendidikan Olahraga Universitas Syiah Kuala baru berdiri di tahun 2009.


Hasil akreditasi A membuktikan bahwa program studi magister Ilmu Pendidikan Olahraga Unsyiah  sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi: Kurikulum dari setiap program pendidikan; prestasi dosen dan mahasiswa; proses belajar-mengajar; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. Saat ini setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi. Kemendiknas sudah menetapkan bila suatu program studi (prodi) dari suatu perguruan tinggi (PT) tidak melakukan akreditasi, setelah tahun 2012, maka prodi tersebut tidak akan diperbolehkan mengeluarkan ijasah. Dan UU perguruan tinggi juga sudah mewajibkan akreditasi sebagai syarat pemberian izin bagi perguruan tinggi. Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu Perguruan Tinggi dalam melakukan proses belajar mengajar. Mengutip hasil   wawancara dengan  Ketua Program Studi Magister  Ilmu Pendidikan Olahraga Dr. Saifuddin.M.Pd dan Sekretaris Dr. Nyak Amir, M.Pd “Ini menjadi tantangan bagaimana mempertahankan status A ke depan dengan meningkatkan terus kualitas proses belajar, kerjasama dengan pihak luar, bahkan meningkatkan kualitas dosen, kami berharap bisa sejajar dan lebih dari jurusan sejenis di kampus lainnya yang sudah lama mendapat akreditasi A.” ujar Saifuddin,  Jumat (7/7). Sementara itu, Dr Nyak Amir,  yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPO mengatakan bila program studi berakreditasi A, maka program studi tersebut dianggap bermutu baik sehingga mahasiswa akan mendapatkan jaminan yang berkualitas saat menjalankan studi. “Jaminan ini tak hanya diperoleh pada proses pembelajaran, tapi juga pada proses rekruitmen dan penyerapan alumni di dunia kerja” Lebih lanjut, kata Nyak Amir, para lulusan program studi berakreditasi A akan mendapat kesempatan bekerja di berbagai instansi swasta ataupun pemerintah yang memang hanya menerima lulusan dari program studi berakreditasi A. “Lulusan dari prodi berakreditasi di bawah A, tentu saja tidak bisa,” ujarnya lagi. Bagi program studi, kondisi ini amat menguntungkan dalam penerimaan mahasiswa. Diyakini, animo masyarakat akan terus meningkat untuk memilih program studi berakreditasi A, karena orangtua menjadikan akreditasi sebagai barometer mutu sebuah perguruan tinggi. Selain itu, program studi juga akan mendapatkan berbagai hibah dan fasilitas lainnya dari pemerintah yang tidak bisa didapat oleh program studi yang berakreditasi di bawah A. Tak hanya itu, kata Nyak Amir lebih lanjut, program studi berkreditasi A juga berpeluang membuka program S3 Pendidikan Olahraga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penguatan Program Mandatori optimalisasi Tugas Dan Fungsi APKS PGRI, LKBH PGRI serta pengelolaan Keanggotaan dan Keuangan melalui PGRI, SLCC PGRI dan DKGI Organisasi

Penguatan Program Mandatori optimalisasi Tugas Dan Fungsi APKS PGRI, LKBH PGRI serta pengelolaan Keanggotaan dan Keuangan melalui PGRI, SLCC...